Struktur Lini dan Staff
Organisasi Lini dan Staf adalah
kombinasi dari organisasi lini dan organisasi fungsional. Pelimpahan wewenang
dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan
hingga pimpinan dibawahnya. Untuk membantu kelancaran dalam mengelola
organisasi tersebut seorang pimpinan mendapat bantuan dari para staf
dibawahnya. Tugas para staf disini adalah untuk membantu memberikan pemikiran
nasehat atau saran-saran, data, informasi dan pelayanan kepada pimpinan sebagai
bahan pertimbangan untuk menetapkan suatu keputusan atau kebijaksanaan. Pada
struktu organisasi ini Hubungan antara atasan dengan bawahan tidak secara
langsung.
Keuntungan dari struktur organisasi ini
adalah:
1) Adanya pembagian tugas yang jelas antara kelompok lini dan kelompok staff.
2) Adanya pengembangan spesialisasi untuk para anggota.
3) Koordinasi didalam setiap bagian dapat diterapkan dengan mudah.
1) Adanya pembagian tugas yang jelas antara kelompok lini dan kelompok staff.
2) Adanya pengembangan spesialisasi untuk para anggota.
3) Koordinasi didalam setiap bagian dapat diterapkan dengan mudah.
Keburukan dari struktur organisasi ini
adalah:
1) Adanya kemungkinan pimpinan staf melampaui batas kewenangannya.
2) Para pemimpin baik lini maupun staff sering mengabaikan nasehat dan gagasan yang ada.
3) pemimpin dan karyawan yang kebanyakan tidak saling mengenal.
1) Adanya kemungkinan pimpinan staf melampaui batas kewenangannya.
2) Para pemimpin baik lini maupun staff sering mengabaikan nasehat dan gagasan yang ada.
3) pemimpin dan karyawan yang kebanyakan tidak saling mengenal.
Wewenang Lini , Staff dan Fungsional
1. Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan
melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung
memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan
tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan
organisasi.
2. Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh
satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi,
atau konsultasi kepada personalia ini.Kualifikasi
yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa
melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan
ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi
oleh seorang staf yaitu :
1.Pengetahuan yang luas tempat diamana
dia bekerja
2.Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3.Punya semangat kerja sama yang ramah
4.Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5.Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis
2.Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3.Punya semangat kerja sama yang ramah
4.Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5.Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi utama yaitu memiliki
keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi
organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas.yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas.yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
1. Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan
yang akan dilakukan
2. Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di
tunjuk
3. Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
4. Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas
kegiatan yang dilimpahkan.
3. wewenang staf
fungsional, adalah hubungan
terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.
Chester Bamard mengatakan bahwa
seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi:
1. Memahami komunikasi tersebut
2. tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. tidak bertentangan dengan kepeningan
pribadi
4. Mampu secara mental dan fisik untuk
mengikutinya
Agar wewenang yang dimiliki oleh
seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adannya.
1. Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan
untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok,
keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Kekuasaan posisi ( position power ) yang
didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya
pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
2. Kekuasaan pribadi ( personal power )
berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut
mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
2. Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab (
responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila
seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan
pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya.
Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan
besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam
menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
3. Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi
dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan
sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena
status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga
penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Menurut sumber wewenang dibagi menjadi:
1. Kekuasaan balas jasa ( reward power )
berupa uang, suaka, perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk
melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.
2. Kekuasaan paksaan ( Coercive power ) berasal dari apa
yang dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya
) akan diterima bila tidak melakukan perintah,
3. Kekuasaan sah ( legitimate power )
Berkembang dari nilai-nilai intern karena seseorang tersebut telah diangkat
sebagai pemimpinnya.
4. Kekuasaan pengendalian informasi ( control of
information power ) berasal dari pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain,
ini dilakukan dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
5. Kekuasaan panutan ( referent power )
didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai
panutan.
6. Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu
keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang dalam bidangnya.
Keluasan wewenang dan kekuasaan. Semua
anggota organisasi mempunyai peraturan, kode etik, atau batasan-atasan tertentu
pada wewenang, seprti yang ditunjukan dibawah ini:
Batasan-batasan internal dan eksternal
untuk wewenang dan kekuasaan:
1. Internal:
1. Anggaran (Budget)
2. kebijaksanaan, peraturan, dan prosedur
3. Deskripsi jabatan
4. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
organisasi
2. Ekstern:
1. Udangan dan peraturan-peraturan
pemerintah
2. Perjanjian kerja kolektif
1. Perjanjian dengan dealer, supplier, dan
pelanggan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar