Jumat, 08 November 2013

15. PERENCANAAN STRATEGIK DAN FAKTOR WAKTU

Perencanaan strategik
Adalah proses pemilihan tujuan-tujuan suatu pembangunan; penentuan strategi, kebijaksanaan dan program-program strategik yang diperlukan untuk tujuan-tujuan tersebut; dan penetapan metoda-metoda yang diperlukan untuk menjamin bahwa strategi dan kebijaksanaan telah diimplementasikan. Perencanaan strategi adalah usaha sistematis formal dari suatu perusahaan untuk memperjelas sasaran utama, kebijakan-kebijakan dan strategi. Menurut Asnawir perencanaan startegik adalah proses pemikiran tujuan perusahaan atau organisasi, penentuan kbijakan, dan program yang perlu untuk mencapai tujua tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu di susun perencanaan, di antara metode perencanaan strategic adalah sebagai berikut: pertama pendekatan dari atas ke bawah, biasanya dibuat oleh prusahaan yang bersifat sentralisasi. Kedua pendekatan dari bawah, yaitu metode rancangan perencanaan darai bawah ke atas. Ketiga pendekatan interkatif adalah pendekatan manajer dari pusat bersama direksi-direksi berdialog secara terus menrus selama penyusunan rencana, termasuk juga berdialog dengan para staf pusat dan divisi-divisi. Keempat pendekatan perencanaan secara tim adalah pendekatan yang lebih banyak dilakukan pada perusahaan kecil dan bersifat sentralisasi. Kelima pendekatan tingkat ganda adalah pendekatan strategi dirumuskan secara independen pada tingkat korporasi dan pada tingkat unit bisnis.
Faktor waktu dan Perencanaan

Faktor waktu dan mempunyai pengaruh sangat besar terhadap perencanaan dalam tiga hal,  yaitu:
  v  waktu sangat diperlukan untuk meaksanakan perencanaan efektif
  v  waktu sering diperlukan untk melanjutkan setiap langkah perencanaan tanpa informasi lengkap tentang variable-variabel dan alternatif- alternatif, karena waktu diperlukan untuk mendapatkan data dan memperhitungkan semua kemungkinan.
  v   jumlah waktu yang akan dicakup dalam rencana harus dipertimbangkan.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar