Minggu, 19 November 2017

Audit Internal

Definisi Audit Internal menurut para ahli dan menurut pakar

Menurut Dan Guy (2002:5) 
Audit adalah sebuah proses yang tersistem objektif dalam rangka menemukan data serta mengevaluasi bukti yang ditemukan untuk menilai tingkat kesesuaian antara pernyataan dan kriteria yang telah ditetapkan dan disepakati dimana hasilnya akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan / manajemen.

Sesuai definisi tersebut, dalam pelaksanaan auditing terdapat unsur penting yaitu sebuah proses perolehan data dan proses evaluasi bukti-bukti dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Bukti-bukti yang diperoleh baik internal maupun eksternal perusahaan akan digunakan sebagi bahan evaluasi  agar hasil audit lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dasar acuan atau tolok ukur seorang auditor internal dalam menentukan keputusan hasil audit adalah kriteria-kriteria yang telah ditetapkan perusahaan. Pada akhir laporannya seorang auditor harus menampilkan informasi yang mudah dipahami oleh para pengguna agar terjadi evaluasi bersama yang dapat memajukan perusahaan.

Jika dilihat dari pihak yang melakukan pemeriksaan, terdapat dua kelompok auditor yaitu auditor internal dan auditor eksternal. Kedudukan dan tanggung jawab di antara kedua kelompok auditor tersebut sangat berbeda satu sama lain. Seorang auditor internal bekerja pada perusahaan, lembaga pemerintahan, atau perusahaan nirlaba, sedangkan auditor eksternalbekerja pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Meskipun pihak yang melakukan internal audit merupakan bagian dari organisasi yang diaudit itu sendiri, tetapi  pelaksanaan internal audit harus tetap obyektif dan independen dari aktivitas yang diaudit. Auditor internal umumnya melapor kepada manajer senior atau dewan direksi, sedangkan auditor eksternal hanya memiliki struktur pelaporan yang terbatas kepada kantor akuntan tempat auditor tersebut bekerja dan pihak ketiga (kreditor dan investor).

Untuk dapat memahami dan lebih memperjelas pengertian internal audit secara baik, berikut ini akan dikutip beberapa definisi internal audit.

Ikatan Auditor Internal (Institute of Internal Auditors – IIA) dikutip oleh Messier (2005:514), mendefenisikan audit internal adalah aktivitas independen, keyakinan obyektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan sistematis dan disipilin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas manajemen resiko, pengendalian, dan proses tata kelola.

Definisi ini mengandung pengertian bahwa internal audit merupakan suatu aktivitas yang dilakukan untuk membantu manajemen dalam penyediaan informasi, dengan tujuan akhir yaitu menambah nilai perusahaan. Pelaksanaan internal audit dilakukan secara independen dan obyektif yang berarti tidak terpengaruh oleh pihak manapun dan tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan yang diaudit. Hasil audit yang diperoleh dari pelaksanaan internal audit secara independen dan obyektif tersebut akan dapat diandalkan oleh para pengguna informasi.


Tujuan Audit Internal
 Tujuan utama internal audit adalam membantu masing-masing pimpinan perusahaan atau manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan data analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang telah diperiksanya.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh seorang internal auditor untuk mencapai tujuan tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal, dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal
  2. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen
  3. Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggung jawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan
  4. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya
  5. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
  6. Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Fungsi Audit Internal 
Fungsi internal audit bagi manajemen menurut Sawyer (2005:32) antara lain:

  1. Fungsi pengawasan terhadap semua kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mampu diawasi sendiri oleh top manajement.
  2. Fungsi identifikasi dan peminimalan risiko.
  3. Fungsi validasi laporan ke manajer.
  4. Fungsi support atau membantu manajemen dalam bidang-bidang teknis / khusus.
  5. Fungsi membantu proses pengambilan keputusan.
  6. Fungsi analisis masa depan - bukan hanya untuk masa lalu.
  7. Fungsi membantu manajer untuk pengelolaan perusahaan.

Pada dasarnya, Audit Sistem Informasi dibedakan menjadi dua kategori, yaitu:
1. Pengendalian Umum (General Control)
Tujuan pengendalian umum lebih menjamin integritas data yang terdapat di dalam sistem komputer dan sekaligus meyakinkan integritas program atau aplikasi yang digunakan untuk melakukan pemrosesan data.
2. Pengendalian Aplikasi (Application Control)
Tujuan pengendalian aplikasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa data di-input secara benar ke dalam aplikasi, diproses secara benar, dan terdapat pengendalian yang memadai atas output yang dihasilkan. Dalam audit terhadap aplikasi, biasanya, pemeriksaan atas pengendalian umum juga dilakukan mengingat pengendalian umum memiliki kontribusi terhadap efektifitas atas pengendalian-pengendalian aplikasi.

1. PENGENDALIAN UMUM
Pengendalian umum pada perusahaan dilakukan terhadap aspek fisikal maupun logikal. Aspek fisikal dilakukan terhadap aset-aset fisik perusahaan, sedangkan aspek logikal terhadap sistem informasi di level manajemen (misal: sistem operasi). Pengendalian umum sendiri digolongkan menjadi beberapa, diantaranya:
a)      Pengendalian organisasi dan otorisasi.
Yang dimaksud dengan pengendalian organisasi adalah secara umum terdapat pemisahan tugas dan jabatan antara pengguna sistem (operasi) dan administrator sistem (operasi). Dan juga dapat dilihat bahwa pengguna hanya dapat mengakses sistem apabila memang telah diotorisasi oleh administrator.
b)      Pengendalian operasi.
Operasi sistem informasi dalam perusahaan juga perlu pengendalian untuk memastikan sistem informasi tersebut dapat beroperasi dengan baik selayaknya sesuai yang diharapkan.
c)      Pengendalian perubahan.
Perubahan-perubahan yang dilakukan terhadap sistem informasi harus dikendalikan, termasuk pengendalian versi dari sistem informasi tersebut, catatan perubahan versi, serta manajemen perubahan atas diimplementasikannya sebuah sistem informasi.
d)     Pengendalian akses fisikal dan logikal.
Pengendalian akses fisikal berkaitan dengan akses secara fisik terhadap fasilitas-fasilitas sistem informasi suatu perusahaan, sedangkan akses logikal berkaitan dengan pengelolaan akses terhadap sistem operasi sistem tersebut (misal: windows).

2. PENGENDALIAN APLIKASI
Pengendalian aplikasi adalah prosedur-prosedur pengendalian yang didisain oleh manajemen organisasi untuk meminimalkan resiko terhadap aplikasi yang diterapkan perusahaan agar proses bisnisnya dapat berjalan dengan baik.
Macam Aplikasi
Aplikasi berwujud perangkat lunak, yang dapat dibagi menjadi dua tipe dalam perusahaan untuk kepentingan audit PDE:
  • Perangkat lunak berdiri sendiri
Terdapat pada organisasi yang belum menerapkan SIA dan sistem ERP, sehingga masih banyak aplikasi yang berdiri sendiri pada masing-masing unitnya. Contoh: aplikasi (software) MYOB pada fungsi akuntansi dan keuangan.
  • Perangkat lunak di server
Tedapat pada organisasi yang telah menerapkan SIA dan sistem ERP. Aplikasi terinstall pada server sehingga tipe struktur sistemnya memakai sistem client-server Client hanya dipakai sebagai antar-muka (interface) untuk mengakses aplikasi pada server.
Macam Pengendalian Aplikasi
a.      Pengendalian Organisasi dan Akses Aplikasi
Pada pengendalian organisasi, hampir sama dengan pengendalian umum organisasi, namun lebih terfokus pada aplikasi yang diterapkan perusahaan. Siapa pemilik aplikasi, tugas administrator, pengguna, hingga pengembangan aplikasi tersebut.
Untuk pengendalian akses, terpusat hanya pada pengendalian logika saja untuk menghindari akses tidak terotorisasi. Selain itu juga terdapat pengendalian role based menu dibalik pengendalian akses logika, dimana hanya pengguna tertentu saja yang mampu mengakses menu yang telah ditunjuk oleh administrator. Hal ini berkaitan erat dengan kebijakan TI dan prosedur perusahaan berkaitan dengan nama pengguna dan sandi nya.
b.      Pengendalian Input
Pengendalian input memastikan data-data yang dimasukkan ke dalam sistem telah tervalidasi, akurat, dan terverifikasi.
c.       Pengendalian Proses
Pengendalian proses biasanya terbagi menjadi dua tahapan, yaitu (1) tahapan transaksi, dimana proses terjadi pada berkas-berkas transaksi baik yang sementara maupun yang permanen dan (2) tahapan database, proses yang dilakukan pada berkas-berkas master.
d.      Pengendalian Output
Pada pengendalian ini dilakukan beberapa pengecekan baik secara otomatis maupun manual (kasat mata) jika output yang dihasilkan juga kasat mata.
e.        Pengendalian Berkas Master
Pada pengendalian ini harus terjadi integritas referensial pada data, sehingga tidak akan diketemukan anomali-anomali, seperti:
  • Anomaly penambahan
  • Anomaly penghapusan
  • Anomaly pemuktahiran/pembaruan

Hubungan Pengendalian Umum dan Aplikasi
Hubungan antara pengendalian umum dan aplikasi bersifat pervasif. Artinya apabila pengendalian umum terbukti jelek, maka pengendalian aplikasinya diasumsikan jelek juga, sedangkan bila pengendalian umum terbukti baik, maka diasumsikan pengendalian aplikasinya juga baik.


Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar