Minggu, 22 Mei 2016

Manajemen Sumber Dana dan Manajemen Pengguna Dana



A.   Pengertian Manajemen Dana
Manajemen dana atau biasa dikenal dengan isitilah Asset and Liability Management atau manajemen aktiva dan pasiva adalah suatu proses pengelolaan dana suatu bank. Artinya adalah bagaimana bank menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pemupukan sumber dana dari masyarakat atau dari modal sendiri, disamping kebijakan yang berkaitan dengan pengalokasian atau penempatan dana sedemikian rupa sehingga dapat mencapai tingkat pendapatan yang optimal serta sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Bank Sentral.

B.   Pentingnya Manajemen Dana

1.            Bank merupakan financial intermediary institution, yaitu lembaga yang mentranfer danadana dari unit surplus kepada unit deficit dengan metode pembiayaan tidak langsung (indirect financing model)
2.            Manajemen dana bank selalu dihadapkan pada conflict of interest antara likuiditas dan rentabilitas.
3.            Prinsip kehatihatian (prudent banking) sangat penting dalam manajemen dana bank, khususnya dalam menetapkan struktur pendanaan yang sehat, dalam arti bagaimana bankn mendapatkan pinjaman dari para deposan dan kreditor yang lain setiap diperlukan, serta memadukan penggunaan sumber dana pinjaman tadi sedemikian rupa (fungding mix) sehingga terjamin keamanan likuiditas keuangan dan profitabilitas bank (inti dari manajemen dana).
4.            Jumlah dana yang layak dioperasikan oleh bank (loanable fund), dalam bentuk kredit atau investasi surat berharga, sama dengan jumlah cadangan bebas, yaitu jumlah seluruh dana yang dikuasai bank pada masa tertentu, dikurangi legal reserve requirement (cadangan minimum).

C.   Tujuan Manajemen Dana

a.   Mendapatkan profit/pendapatan yang maksimal bagi pemegang saham
b.   Menyediakan aktiva lancar dan kas yang mencukupi
c.   Menyediakan cadangan apabila kas tidak mencukupi
d.   Memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kredit
e.   Mengelola kegiatan bank secara berhatihati karena berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat


D.   Manajemen Sumber Dana

Sumber dana yang terlihat pada sisi pasiva neraca atau yang disebut juga dengan manajemen pasiva (liability management) adalah suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau denga menerbitkan intrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi alokasi yang produktif.

Secara umum manajemen pasiva mencakup aktivitas di dalam rangka mengumpulkan dana dari masyarakat dan sumber lainnya dengan menetapkan komposisi dana tersebut sesuai dengan yang diinginkan atau dibutuhkan oleh bank. Dalam arti sempit, manajemen pasiva diartikan dengan kebutuhan likuiditas , yaitu aktifitas dalam mencari dana pada waktu diperlukan.

Keberhasilan bank dalam menghimpun dana atau mobilisasi dana sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:

1)   Kepercayaan masyarakat pada bank, yang terlihat dari kinerja, kapabilitas, integritas serta kredibilitas manajemen bank

2)   Ekspektasi, yaitu perkiraan pendapatan yang akan diterima nasabah dibandingdengan alternative investasi lainnya dengan tingkat risiko yang sama.

3)   Keamanan, yaitu jaminan oleh bank atas dana nasabah

4)   Ketepatan waktu pengembalian simpanan nasabah harus selalu tepat waktu

5)   Pelayanan yang cepat, akurat, dan fleksible

6)   Pengelolaan dana bank yang hati-hati

Berikut ini sumber dana dilihat dari sisi sumbernya:

1.           Dana Masyarakat ( Dana Pihak Ketiga)

Dana pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat, dalam arti masyarakat sebagai individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, koperasi, yayasan, dan lain-lain baik dalam mata uang rupiah maupun dalam valuta asing. Pada sebagian besar atau setiap bank, dana masyarakat ini merupakan dana terbesar yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpunan dana dari masyarakat.

2.           Dana Pinjaman ( Dana Pihak Kedua)

Dana yang diperoleh dari pihak luar bank baik dalam rupiah maupun valuta asing lazim disebut dengan dana pihak kedua, yaitu dana yang berasal dari pihak yang memberikan pinjaman kepada bank. Dana pinjaman ini dapat diterima dari:

a)   Pinjaman Bank Indonesia, merupakan pinjaman yang diperoleh karena bank mengalami kesulitan likuiditas dan atau pinjaman karena bank ditunjuk sebagai penyalur/penerus pinjaman bantuan luar negeri.

b)   Pinjaman dari bank lain di dalam negeri, pinjaman ini dikenal sebagai pinjaman antarbank (interbank call money). Pinjaman ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan menutup kewajiban kliring atau daoat juga untuk memenuhi saldo Giro Wajib Minimum (GWM) di Bank Indonesia. Jangka waktu pinjaman relatif sangat singkat (overnight call money) dengan menggunakan instrument sertifikat deposito, promes, dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)


c)    Repurchase Agreement, atau disebut dengan “Rips” atau “Ripos” adalah penjualan surat berharga sesuai dengan waktu yang dipernjanjikan dengan harga yang ditetapkan dimuka.

d)    Fasilitas Diskonto, adalah penyediaan dana jangka pendek oleh Bank Indonesia dengan cara pembelian promes yang diterbitkan oleh bank-bank atas dasar diskonto. Fasilitas diskonto ini merupakan upaya terakhir bagi bank dan merupakan bantuan bank sentral sebagai lender of the last resort.

e)    Pinjaman Subordinasi

f)     Pinjaman dari bank (antarbank) dan atau Lembaga Keuangan di Luar Negeri, yaitu pinjaman yang lazimnya berbentuk pinjaman jangka menengah dan panjang, offshore loan dan pinjaman ini sebelumnya harus mendapat persetujuan dengan Bank Indonesia karena berkaitan dengan kebijakan moneter.

g)    Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), pinjaman ini lazimnya berupa surat berharga yang dapat diperjual belikan seperti sertifikat bank dan atau deposit on call dengan jangka waktu pendek dan dapat di perpanjang lagi

h)    Obligasi (bonds) dan saham, bank-bank dapat memperoleh dana melalui pasar modal dengan cara emisi, baik dalam bentuk obligasi maupun saham.






3.           Dana Sendiri ( Dana Pihak Kesatu)

Dana sendiri atau lazim disebut dengan dana pihak kesatu yang berasal dari pemegang saham atau pemilik. Pada dasarnya setiap bank akan selalu berusaha untuk meningkatkan jumlah dana sendiri, selain untuk memenuhi kewajiban menyediakan modal minimum (CAR = Capital Adequancy Ratio) juga untuk memperkuat kemampuan ekspansi dan bersaing.
E.    Manajemen Penggunaan Dana

1.           Dilihat dari Sisi Sifat Aktiva dan Pasiva







Berdasarkan gambar diatas bahwa pada dasarnya tidak semua dana yang berhasil dihimpun mengandung beban biaya bagi bank dan demikian pula tidak semua dari dana yang berhasil dihimpun dapat dipasarkan dan menghasilkan pendapatan bagi bank, tapi ada sebagian dana yang dialokasikan tidak menghasilkan oendapatan

a)           Sumber Dana ( Pasiva )

(1)         Dana Berbiaya/Paying Liabilities

a.    Dana Masyarakat

      Giro

      Tabungan

      Deposito berjangka

      Call money

      Sertifikat Deposito

      Kewajiban segera lainnya

b.    Pinjaman yang diterima

c.    Pinjaman subordinasi

d.    Dana penerusan (foreign exchange loan)

e.    Surat berharga yang diterbitkan

f.     Kewajiban lainnya

(2)         Dana Tidak Berbiaya/NonPaying Liabilities

a.    Dana Sendiri


      Modal

      Cadangan

      Laba

b.    Dana Masyarakat

      Giro yang berada dibawah saldo tertentu

      Tabungan yang di bawah saldo tertentu

      Deposito dan sertifikat deposito yang telah jatuh tempo, akan tetapi belum dicairkan oleh nasabah.

c.    Kewajiban lainnya

      Transfer masuk yang belum dicairkan oleh nasabah

      Inkaso masuk yang belum dicairkan oleh nasabah

      Setoran jaminan atas pembukaan LC

      Setoran jaminan atas penerbitan bank garansi

      Beban yang masih harus dibayar

      Utang pajak

b)           Penggunaan Dana

(1)        NonEarning Assets (UnloanableFund= Aktiva Tidak Produktif = yang tidak Menghasilkan)

Non-Earning Assets atau disebut juga unloanable funds

(aktiva tidak produktif) disini adalah alokasi dana yang tidak menghasilkan pendapatan bagi bank:

a)    Primary Reserve

      Saldo Kas

      Saldo Kas pada Bank Indonesia

b)    Aktiva tetap dan Inventaris

      Pengadaan/pembelian aktiva tetap, seperti:


v  Aktiva   Tidak   Bergerak   (tanah,gedung, rumah dinas,dll)
v  Aktiva Bergerak (kendaraan, computer, inventaris kantor, dll)

      Persediaan barang habis sekali pakai

v  Barang cetakan
v  Kertas fotocopy, paper clips,dll

(2)        Earning Assets (LoanableFund= Aktiva Produktif = yang Menghasilkan)

Earning  assets  atau  disebut  dengan  loanable  funds

(aktiva produktif) yang dimaksudkan disini adalah semua penggunaan dana dalam rupiah dan valuta asing yang ditujukan untuk komersial, menghasilkan pendapatan bagi bank sesuai dengan fungsi alokasinya, dengan rincian sebagai berikut:

a)   Secondary reserve

      Penempatan pada Bank Indonesia

      Giro pada bank lain

      Penempatan dana pada bank lain

      Surat berharga yang dimilikinya

b)   Kredit yang diberikan

c)    Pendapatan yang masih akan diterima

d)   Biaya dibayar dimuka

e)   Tagihan dan kewajiban akseptasi

f)     Investasi


2.           Dilihat dari Sisi Prioritas Penggunaan (Use of Funds by Priority)




a)           Prioritas Pertama : Penggunaan dana untuk primary reserve

Prioritas pertama ini digunakan untuk memenuhi kewajiban pemeliharaan/penyediaan likuiditas wajib minimum untuk keperluan operasi bank seharihari termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit oleh nasabah. Disamping itu primary reserve ini digunakan untuk menyelesaikan kliring antar bank dan kewajiban lainnya yang harus segera dibayar. Primary reserve ini terdiri dari:

      Uang kas yang ada dalam bank

      Saldo rekening pada bank sentral,d an bank-bank lainnya

      Warkat-warkat yang ada dalam proses penagihan

b)
Prioritas Kedua
: Penggunaan dana untuk secondary reserve
c)
Prioritas Ketiga
: Penggunaan dana untuk Loan

d)           Prioritas Keempat: Penggunaan dana untuk Investasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar