Profesionalisme Dosen
Fungsi Dosen
Menrutu Makmun (1996) dosen sebagai tenaga edukatif
mempunyai posisi yang strategis dan peran kontributif yang signifikan dalam
keberhasilan upaya pembangunan yang terarah kepada peningkatan taraf kualitas
peradaban dan martabat hidup masyarakat, bangsa, serta umat manusia pada
umumnya.
Dosen adalah individu yang berdasarkan pendidikan dan
keahlianya memiliki tugas utama mengajar pada perguruan tinggi, karena dosen
sebagai pendidik harus memenuhi kopetensi sebagai pendidik. Yang dimaksud
dengan kopetensi adalah suatau pemelikan pembentukan, ketrampilan, dan
kemampuan yang dituntut oleh suatu jabatan/pekerjaan dan pekerjaan dosen
merupakan suatu profesi.
Jhonson (dalam Makmun, 1996) kopetensi yang harus dimiliki
oleh pendidikmempunyai 6 unsur sebagai berikut :
1. Komponen
kinerja (performance Component)
2. Komponen bahan
pengajaran ( Teaching Subject Component)
3. Komponen
proses pengajaran (Teaching process Componenet)
4. Komponen
penyesuaian pribadi (Profesional adjustment Component0
5. Komponen
professional pribadi ( Teaching Profesioanal
Componenet)
6. Komponen sikap
( Attitude component)
Merujuk dari pendapat diatas maka dosen harus mempunyai
kemampuan dan ketampilan dalam
melaksanakan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
Seorang
dosen harus mempunyai penampilan kerja yang menunjukan mempunyai pengetahuan,
ketrampilan dalam melakukan pekerjaan tertentu secara rasional, menguasai
perangkat pengetahuan ( teori, konsep, prinsip, kaidah, serta generalisasi data
dan informasi) yang berkaitan dengan tugas, pekerjaannya disamping meguasai
metode dan teknik, prosedur dan
mekanisme, sarana, serta instrument tentang cara bagaimana melakukan
pekerjaannya. Seorang dosen harus memiliki motivasi dan aspirasi unggulan dalam
melaksanakan tugasnya serta memiliki kewenangan yang memencar atas penguasaan
perangkat kopetensinya, sehingga dosen dikatakan sebagai desainer masa depan.
Profesi Dosen di Perguruan Tinggi
Meneurut makmun (1996) telaah mengenai istilah profesi
mengandung sedikitnya tiga makna dan pengertian, yaitu :
1. Mengungkap suatu
kepercayaan.
2. Keyakinan atas
suatu kebenaran.
3. Kredibilitas
seseorang.
Profesi mempunyai
makna kepercayaan sesorang karena pengetahuan, pengalaman, dan nilai yang ada
pada sesorang. Profesi adalah pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian
dari pada anggotanya. Suatu pekerjaan profesi tidak dapat dilakukan oleh orang
yang tida terlatih atau dipersiapkan untuk pekerjaan tersebut. Professional
memiliki dua pengertian :
1. Orang yang
menduduki suatu jabatan atau profesi.
2. Penampilan sesorang dalam melakukan pekerjaan
yang sesuai dengan profesinya.
Profesionalisme merupakan sikap para anggota profesi
terhadap profesinya serta tingkat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki
untuk melasanakan tugas dalam profesiya. Profesionalisme dapat pula
diartikan proses peningkatan kualifikasi
maupun kemampuan para anggota profesi
dalam mencapai standar dalam kemampuanya sebagai anggota profesi. Adapun anggota
professional adalah suatu proses pengembangan professional baik yang dilaksanakan
melalui pendidikan ataupyn melalui pelatihan.
Hornby (dalam makmun, 1996) menyatakan bahwa profesi pada
hakekatnya merupakan pekerjaan tertentu yang meenurut persyaratan khusus dan
istimewa sehingga meyakinan dan memperoleh kepercayaan dari pihak yang
memerlukannya.
Sanusi (1991) mengemukakan cirri-cirri pekerjaan yang
dianggap sebagai profesi :
1. Memiliki
fungsi dan signifikan sosial secara krusial
2. Memiliki
ketrampilan atau keahlian tertentu
3. Mampu
memperolah masalah dengan metode ilmiah
4. Didasarkan
pada suatu disiplin ilmu tertentu yang jelas dan eksplisit
5. Memiliki kode
etik
6. Membutuhkan
masa pendidikan dan atau latihan yang lama
7. Memiliki
kebebasan untuk memberikan judgement
8. Memiliki tanggung
jawab otonomi
9. Mendapat
pengakuan dari masyarakat
Menurut PP Nomor 60 tahun 1999, dosen adalah tenaga
kependidikan/pendidik pada perguruan tinggi yang khusus diangkat dengan tugas
utama mengajar. Dosen diperguruan tinggi merupakan instrumental input guna mencapai
tujuan perguruan tinggi, sehingga mereka berupaya memastikan untuk melaksanakan
tugas-tugas akademik secara sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Kompetensi
Profesionalisme Dosen
Salah satu teori
yang dapat dijadikan landasan terbentuknya kompetensi seseorang adalah teori
medan yang dirintis oleh Kurt Lewin. Kurt Lewin mengembangkan teori ini dengan
memosisikan sesorang akan memperoleh kompetensi karena medan gravitasi
disekitarnya yang turut membentuk potensi sesorang secara individu. Artinya
kompetensi individu dipengaruhi dan dibentuk oleh lingkungannya yang dalam
pandangan teknologi pembelajaran lingkungan tersebut diposisikan sebagai sumber
belajar. Selain itu sistem informasi yang diperoleh seseorang dari
lingkungannya berupa pengalaman yang diperoleh secara empiris melalui
observasi, pengetahuan ilmiah yang diterimanya dari pendidikan formal, dan
ketrampilan yang yang dilakukannya secara mandiri turut mewarnai pembentukan
kompetensi dirinya.
Dengan
kompetensi yang dimiliki individu, ia dapat melakukan sesuatu sesuai dengan
keinginan dan kehendaknya. Meskipun demikian kehendak yang dilakukan individu
tersebut tetap didasarkan pada aturan atau norma yang berlaku.
Menurut Munsyi,
kompetensi mengacu pada kemampuan melaksankan sesuatu yang diperoleh melalui
pendidikan. Kompetensi menunjuk pada performance dan perbuatan yang rasional
untuk memenuhi spesifikasi tertentu dalam meaksanakan tugas-tugas kependidikan.
Dikatakan rasional karena mempunyai arah dan tujuan. Performance merupakan
prilaku nyata dalam arti tidak hanya diamati, tetapi juga meliputi perihal yang
tidak tampak.
Inti dari
pengertian kompetensi menurut Fullen lebih cendrung pada apa yang dapat
dilakukan seseorang/ masyarakat daripada apa yang mereka ketahui (what people
what they know). Hal ini ditandaskan oleh Houston yang dikuitp oleh Samana
bahwa kompetensi adalah kemampuan yang ditampilkan oleh guru dalam melaksanakan
kewajibannya memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Menurut Littrell
kompetensi adalah kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas atau
ketrampilan yang dipelajari melalui latihan dan praktik. Sedangkan menurut
Stephen J. Kenezevich, kompetensi adalah kemampuan-kemampuan untuk mencapai
tujuan organisasi. Kemampuan menurut Kenezevich merupakan hasil dari pada
penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banak jenisnya, dapat berupa
pengetahuan, ketrampilan, kepemimpinan, kecerdasan, dan lain-lain yang dimiliki
sesorang untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengertian dasar
kompetensi adalah kemampuan dan kecakapan seseorang yang dinyatakan kompeten di
bidang tertentu adalah seseorang yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian
selaras dengan tuntutan bidang kerja yang bersangkutan.
Lebih lanjut Spencer
membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut :
1. Motif, yaitu
sesuatu yang orang pikirkan dan inginkan yang menyebabkan sesuatu.
Contohnya, orang yang termotivasi dengan
prestasi akan mengatasi segala hambatan untuk mencapai tujuan, dan bertanggung
jawab melaksanakanya.
2. Sifat, yaitu
karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau informasi. Contoh
penglihatan yang baik adalah kompetensi sifat fisik bagi seorang pilot. Begitu
halnya dengan control diri emosional dan inisiatif adalah lebih kompleks dalam
merespon situasi secara konsisten. Kompetensi sifat inipun sangat dibutuhkan
dalam memecahkan masalah dan melaksanakan panggilan tugas.
3. Konsep diri,
yaitu sikap, nilai, dan image diri seseorang. Contohnya, kepercayaan diri.
Kepercayaan diri atau keyakinan seseorang agar dia menjadi efektif dalam semua
situasi adalah bagian dari konsep diri.
4. Penegetahuan
yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu. Contohnya,
pengetahuan ahli bedah terhadap ahli sraf dalam tubuh manusia.
5. Ketrampilan
yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan
mental. Contoh kemampuan fisik adalah ketrampilan programmer computer untuk
menyusun data secara beraturan. Sedangkan kemampuan berpikir analitis dan konseptual
adalah berkaitan dengan kemampuan mental atau kognetif seseorang.
Sumber :
http://jais-amq.blogspot.co.id/2010/05/profesionalisme-dosen.html?m=1