Tahu Crispy Kalasam merupakan jajanan kaki lima yang sedang
naik daun akhir-akhir ini. Disamping jajanan ini begitu banyak ditemui di
pinggir jalan, jajanan ini juga terbilang murah dan lezat. Kali ini saya akan
membahas tentang celah korupsi yang terdapat pada UKM Tahu Crispy Kalasam ini. UKM
ini ada dua jenis penjualan. Yang pertama, penjual bisa membeli franchise dan
bahan bakunya dan yang kedua UKM ini juga menjualkan tahu nya dengan
memperkerjakan pegawai untuk menjualkannya.
Tentu saja, kemungkinan untuk adanya celah korupsi adalah
jenis penjualan yang kedua. Jadi setiap harinya Tahu Crispy Kalasam akan
meproduksi puluhan ribu potong tahu yang akan dipasok kesuluruh outlet Tahu
Crispy Kalasam se- Bekasi(agennya di bekasi timur, PTI) dan di setiap franchise
atau outlet dipinggir jalan minimal akan menjual 1000 – 2000 potong tahu. Dengan
harga jual per potong adalah Rp. 500,- maka keuntungan yang didapat sekitar Rp.
1.000.000 setiap harinya, dan dipastikan tahu habis terjual setiap harinya.
Jadi dengan
keuntungan Rp. 1.000.000,- per hari, pegawai akan diberi upah sekitar Rp. 200.000,-.
Terkadang upah tersebut bisa dibilang kurang untuk pegawai yang menjualkannya,
jadi pegawai atau penjual sering melakukan aksi yang bisa dibilang curang. Jadi
jika ada pembeli pegawai akan mengurangi tahu nya minimal satu potong. Misalkan
ada pembeli yang membeli tahu Rp.10.000,- yang seharusnya jumlah tahunya adalah
20 potong maka pegawai hanya akan memberikan 19 potong saja. Coba saja
bayangkan jika dia melakukan aksi tersebut terhadap semua pembeli maka
keuntungan yang didapat dengan hasil curian ini bisa dibilang lumayan. Dari 1000
potong tahu, setiap pembeli membeli 20 potong tahu.
2000 potong tahu
20 potong tahu/pembeli
-----------------------------------
100 orang pembeli
berarti ada sekitar 100 orang pembeli setiap harinya dan
tinggal hitung saja keuntungan pegawai dari setiap pembeli dengan harga satu
potong tahu, Rp.500 x 100 = Rp. 50.000. lumayanlah bisa buat beli rokok sama granita.
Tapi itu semua bukan urusan kita, biar dia yang akan pertanggung jawabkan
perbuatannya kepada Allah SWT, karena sesungguhnya Allah SWT Maha Tahu dan Maha
Melihat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar