Kamis, 07 Januari 2016

JURNAL UMUM UKM TAHU CRISPY KALASAM


JURNAL UMUM
UKM TAHU CRISPY KALASAM
BULAN DESEMBER 2015

Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
5
Kas
10.000.000
Modal
10.000.000
7
Biaya Bahan
8.000.000
Kas
8.000.000
14
Biaya Perawatan
500.00
Kas
500.000
19
Beban Kendaraan
1.000.000
Kas
1.000.000
25
Biaya Gaji
600.000
Kas
600.000
30
Kas
24.000.000
Pendapatan
24.000.000





Berikut ini adalah transaksi yang tejadi selama sebulan pada UKM Tahu Crispy Kalasam :

Tgl/Des

5              Bapak Nasrul memulai usahanya dengan modal Rp.10.000.000 untuk membeli sebuah franchise, dengan meliputi penggorengan dan peralatan lainnya.
7              Dibeli bahan baku nya seperti tahu, bumbu serta minyak untuk persediaan selama sebulan. Sebanyak Rp.8.000.000
14           Dibayar untuk perawatan franchise, yaitu seperti rusak pada ban, gerobak yang karatan dan bocor.  Sebesar Rp.500.000
19           Dibayar beban kendaraan sebanyak Rp. 1.000.000.
25           Dibayar gaji untuk seoramg pegawai, selama sebulan sebesar Rp.600.000

30           Diterima pendapatan hasil penjualann selama sebulan sebesar Rp.24.000.000 

KEMUNGKINAN CELAH KORUPSI PADA UKM TAHU CRISPY KALASAM

Tahu Crispy Kalasam merupakan jajanan kaki lima yang sedang naik daun akhir-akhir ini. Disamping jajanan ini begitu banyak ditemui di pinggir jalan, jajanan ini juga terbilang murah dan lezat. Kali ini saya akan membahas tentang celah korupsi yang terdapat pada UKM Tahu Crispy Kalasam ini. UKM ini ada dua jenis penjualan. Yang pertama, penjual bisa membeli franchise dan bahan bakunya dan yang kedua UKM ini juga menjualkan tahu nya dengan memperkerjakan pegawai untuk menjualkannya.

Tentu saja, kemungkinan untuk adanya celah korupsi adalah jenis penjualan yang kedua. Jadi setiap harinya Tahu Crispy Kalasam akan meproduksi puluhan ribu potong tahu yang akan dipasok kesuluruh outlet Tahu Crispy Kalasam se- Bekasi(agennya di bekasi timur, PTI) dan di setiap franchise atau outlet dipinggir jalan minimal akan menjual 1000 – 2000 potong tahu. Dengan harga jual per potong adalah Rp. 500,- maka keuntungan yang didapat sekitar Rp. 1.000.000 setiap harinya, dan dipastikan tahu habis terjual setiap harinya.

 Jadi dengan keuntungan Rp. 1.000.000,- per hari, pegawai akan diberi upah sekitar Rp. 200.000,-. Terkadang upah tersebut bisa dibilang kurang untuk pegawai yang menjualkannya, jadi pegawai atau penjual sering melakukan aksi yang bisa dibilang curang. Jadi jika ada pembeli pegawai akan mengurangi tahu nya minimal satu potong. Misalkan ada pembeli yang membeli tahu Rp.10.000,- yang seharusnya jumlah tahunya adalah 20 potong maka pegawai hanya akan memberikan 19 potong saja. Coba saja bayangkan jika dia melakukan aksi tersebut terhadap semua pembeli maka keuntungan yang didapat dengan hasil curian ini bisa dibilang lumayan. Dari 1000 potong tahu, setiap pembeli membeli 20 potong tahu.
 2000 potong tahu
20 potong tahu/pembeli
-----------------------------------    
100 orang pembeli
berarti ada sekitar 100 orang pembeli setiap harinya dan tinggal hitung saja keuntungan pegawai dari setiap pembeli dengan harga satu potong tahu, Rp.500 x 100 = Rp. 50.000. lumayanlah bisa buat beli rokok sama granita. Tapi itu semua bukan urusan kita, biar dia yang akan pertanggung jawabkan perbuatannya kepada Allah SWT, karena sesungguhnya Allah SWT Maha Tahu dan Maha Melihat.