A.
Pengertian
Manajemen Dana
Manajemen dana atau biasa
dikenal dengan isitilah Asset and Liability Management atau manajemen aktiva
dan pasiva adalah suatu proses pengelolaan dana suatu bank. Artinya adalah
bagaimana bank menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pemupukan sumber dana
dari masyarakat atau dari modal sendiri, disamping kebijakan yang berkaitan
dengan pengalokasian atau penempatan dana sedemikian rupa sehingga dapat
mencapai tingkat pendapatan yang optimal serta sesuai dengan peraturan yang
ditetapkan Bank Sentral.
B.
Pentingnya
Manajemen Dana
1.
Bank
merupakan financial intermediary institution, yaitu lembaga yang mentranfer
dana‐dana dari
unit surplus kepada unit deficit dengan metode pembiayaan tidak langsung
(indirect financing model)
2.
Manajemen
dana bank selalu dihadapkan pada conflict of interest antara likuiditas dan
rentabilitas.
3.
Prinsip
kehati‐hatian
(prudent banking) sangat penting dalam manajemen dana bank, khususnya dalam
menetapkan struktur pendanaan yang sehat, dalam arti bagaimana bankn
mendapatkan pinjaman dari para deposan dan kreditor yang lain setiap
diperlukan, serta memadukan penggunaan sumber dana pinjaman tadi sedemikian
rupa (fungding mix) sehingga terjamin keamanan likuiditas keuangan dan
profitabilitas bank (inti dari manajemen dana).
4.
Jumlah
dana yang layak dioperasikan oleh bank (loanable fund), dalam bentuk kredit
atau investasi surat berharga, sama dengan jumlah cadangan bebas, yaitu jumlah
seluruh dana yang dikuasai bank pada masa tertentu, dikurangi legal reserve
requirement (cadangan minimum).
C.
Tujuan
Manajemen Dana
a.
Mendapatkan
profit/pendapatan yang maksimal bagi pemegang saham
b.
Menyediakan
aktiva lancar dan kas yang mencukupi
c.
Menyediakan
cadangan apabila kas tidak mencukupi
d.
Memenuhi
kebutuhan masyarakat untuk kredit
e.
Mengelola
kegiatan bank secara berhati‐hati
karena berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat
D.
Manajemen
Sumber Dana
Sumber
dana yang terlihat pada sisi pasiva neraca atau yang disebut juga dengan
manajemen pasiva (liability management) adalah suatu proses dimana bank
berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman
di pasar uang atau denga menerbitkan intrumen utang untuk digunakan secara
menguntungkan terutama untuk memenuhi alokasi yang produktif.
Secara umum
manajemen pasiva mencakup aktivitas di dalam rangka mengumpulkan dana dari
masyarakat dan sumber lainnya dengan menetapkan komposisi dana tersebut sesuai
dengan yang diinginkan atau dibutuhkan oleh bank. Dalam arti
sempit, manajemen pasiva diartikan dengan kebutuhan likuiditas , yaitu
aktifitas dalam mencari dana pada waktu diperlukan.
Keberhasilan
bank dalam menghimpun dana atau mobilisasi dana sangat dipengaruhi oleh
beberapa faktor antara lain:
1)
Kepercayaan
masyarakat pada bank, yang terlihat dari kinerja, kapabilitas, integritas serta
kredibilitas manajemen bank
2)
Ekspektasi,
yaitu perkiraan pendapatan yang akan diterima nasabah dibandingdengan
alternative investasi lainnya dengan tingkat risiko yang sama.
3)
Keamanan,
yaitu jaminan oleh bank atas dana nasabah
4)
Ketepatan
waktu pengembalian simpanan nasabah harus selalu tepat waktu
5)
Pelayanan
yang cepat, akurat, dan fleksible
6)
Pengelolaan
dana bank yang hati-hati
Berikut ini
sumber dana dilihat dari sisi sumbernya:
1.
Dana Masyarakat ( Dana Pihak Ketiga)
Dana pihak
ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat, dalam arti masyarakat
sebagai individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, koperasi, yayasan, dan
lain-lain baik dalam mata uang rupiah maupun dalam valuta asing. Pada sebagian
besar atau setiap bank, dana masyarakat ini merupakan dana terbesar yang
dimiliki. Hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpunan dana dari
masyarakat.
2.
Dana Pinjaman ( Dana Pihak Kedua)
Dana yang
diperoleh dari pihak luar bank baik dalam rupiah maupun valuta asing lazim
disebut dengan dana pihak kedua, yaitu dana yang berasal dari pihak yang
memberikan pinjaman kepada bank. Dana pinjaman ini dapat diterima dari:
a)
Pinjaman
Bank Indonesia, merupakan pinjaman yang diperoleh karena bank mengalami
kesulitan likuiditas dan atau pinjaman karena bank ditunjuk sebagai
penyalur/penerus pinjaman bantuan luar negeri.
b)
Pinjaman
dari bank lain di dalam negeri, pinjaman ini dikenal sebagai pinjaman antarbank
(interbank call money). Pinjaman ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
menutup kewajiban kliring atau daoat juga untuk memenuhi saldo Giro Wajib
Minimum (GWM) di Bank Indonesia. Jangka waktu pinjaman relatif sangat singkat (overnight
call money) dengan menggunakan instrument sertifikat deposito, promes, dan
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
c)
Repurchase
Agreement, atau disebut
dengan “Rips” atau “Ripos” adalah penjualan surat berharga sesuai dengan
waktu yang dipernjanjikan dengan harga yang ditetapkan dimuka.
d)
Fasilitas
Diskonto, adalah penyediaan dana jangka pendek oleh Bank Indonesia dengan cara
pembelian promes yang diterbitkan oleh bank-bank atas dasar diskonto. Fasilitas
diskonto ini merupakan upaya terakhir bagi bank dan merupakan bantuan bank
sentral sebagai lender of the last resort.
e)
Pinjaman
Subordinasi
f)
Pinjaman
dari bank (antarbank) dan atau Lembaga Keuangan di Luar Negeri, yaitu pinjaman
yang lazimnya berbentuk pinjaman jangka menengah dan panjang, offshore loan
dan pinjaman ini sebelumnya harus mendapat persetujuan dengan Bank
Indonesia karena berkaitan dengan kebijakan moneter.
g)
Pinjaman
dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), pinjaman ini lazimnya berupa surat berharga yang dapat
diperjual belikan seperti sertifikat bank dan atau deposit on call dengan
jangka waktu pendek dan dapat di perpanjang lagi
h)
Obligasi
(bonds) dan saham,
bank-bank dapat memperoleh dana melalui pasar modal dengan cara emisi,
baik dalam bentuk obligasi maupun saham.
3.
Dana Sendiri ( Dana Pihak Kesatu)
Dana sendiri atau lazim
disebut dengan dana pihak kesatu yang berasal dari pemegang saham atau pemilik.
Pada dasarnya setiap bank akan selalu berusaha untuk meningkatkan jumlah dana
sendiri, selain untuk memenuhi kewajiban menyediakan modal minimum (CAR =
Capital Adequancy Ratio) juga untuk memperkuat kemampuan ekspansi dan
bersaing.
E. Manajemen Penggunaan Dana
1.
Dilihat dari Sisi Sifat Aktiva dan Pasiva
Berdasarkan
gambar diatas bahwa pada dasarnya tidak semua dana yang berhasil dihimpun
mengandung beban biaya bagi bank dan demikian pula tidak semua dari dana yang
berhasil dihimpun dapat dipasarkan dan menghasilkan pendapatan bagi bank, tapi
ada sebagian dana yang dialokasikan tidak menghasilkan oendapatan
a)
Sumber Dana ( Pasiva )
(1)
Dana Berbiaya/Paying Liabilities
a.
Dana
Masyarakat
•
Giro
•
Tabungan
•
Deposito
berjangka
•
Call
money
•
Sertifikat
Deposito
•
Kewajiban
segera lainnya
b.
Pinjaman
yang diterima
c.
Pinjaman
subordinasi
d.
Dana
penerusan (foreign exchange loan)
e.
Surat
berharga yang diterbitkan
f.
Kewajiban
lainnya
(2)
Dana Tidak Berbiaya/Non‐Paying Liabilities
a.
Dana
Sendiri
•
Cadangan
•
Laba
b.
Dana
Masyarakat
•
Giro
yang berada dibawah saldo tertentu
•
Tabungan
yang di bawah saldo tertentu
•
Deposito
dan sertifikat deposito yang telah jatuh tempo, akan tetapi belum dicairkan
oleh nasabah.
c.
Kewajiban
lainnya
•
Transfer
masuk yang belum dicairkan oleh nasabah
•
Inkaso
masuk yang belum dicairkan oleh nasabah
•
Setoran
jaminan atas pembukaan LC
•
Setoran
jaminan atas penerbitan bank garansi
•
Beban
yang masih harus dibayar
•
Utang
pajak
b)
Penggunaan Dana
(1)
Non‐Earning Assets
(UnloanableFund= Aktiva Tidak Produktif = yang tidak Menghasilkan)
Non-Earning
Assets atau disebut
juga unloanable funds
(aktiva tidak
produktif) disini adalah alokasi dana yang tidak menghasilkan pendapatan bagi
bank:
a)
Primary Reserve
•
Saldo
Kas
•
Saldo
Kas pada Bank Indonesia
b)
Aktiva tetap dan Inventaris
•
Pengadaan/pembelian
aktiva tetap, seperti:
v
Aktiva
Bergerak (kendaraan, computer,
inventaris kantor, dll)
• Persediaan barang habis sekali pakai
v
Barang
cetakan
v
Kertas
fotocopy, paper clips,dll
(2)
Earning Assets (LoanableFund= Aktiva Produktif =
yang Menghasilkan)
Earning assets
atau disebut
dengan loanable funds
(aktiva
produktif) yang dimaksudkan disini adalah semua penggunaan dana dalam rupiah
dan valuta asing yang ditujukan untuk komersial, menghasilkan pendapatan bagi
bank sesuai dengan fungsi alokasinya, dengan rincian sebagai berikut:
a)
Secondary reserve
• Penempatan pada Bank Indonesia
• Giro pada bank lain
• Penempatan dana pada bank lain
• Surat berharga yang dimilikinya
b)
Kredit yang diberikan
c)
Pendapatan yang masih akan diterima
d)
Biaya dibayar dimuka
e)
Tagihan dan kewajiban akseptasi
f)
Investasi
2.
Dilihat dari Sisi Prioritas Penggunaan (Use of
Funds by Priority)
a)
Prioritas Pertama : Penggunaan dana untuk primary
reserve
Prioritas
pertama ini digunakan untuk memenuhi kewajiban pemeliharaan/penyediaan
likuiditas wajib minimum untuk keperluan operasi bank sehari‐hari termasuk untuk memenuhi semua
penarikan simpanan dan permintaan kredit oleh nasabah. Disamping itu primary
reserve ini digunakan untuk menyelesaikan kliring antar bank dan kewajiban
lainnya yang harus segera dibayar. Primary reserve ini terdiri dari:
•
Uang
kas yang ada dalam bank
•
Saldo
rekening pada bank sentral,d an bank-bank lainnya
•
Warkat-warkat
yang ada dalam proses penagihan
b)
|
Prioritas
Kedua
|
: Penggunaan dana untuk secondary reserve
|
c)
|
Prioritas Ketiga
|
: Penggunaan dana untuk Loan
|
d)
Prioritas Keempat: Penggunaan dana untuk Investasi